Upaya Penyelundupan Orangutan Berhasil Digagalkan

HUKUM

Jurnalis Muda 12

10/8/20231 min baca

Haluan Demokrasi - Indonesia, dengan keragaman hayati yang kaya, adalah rumah bagi berbagai satwa langka, termasuk orangutan Sumatera yang terancam punah. Namun, perdagangan ilegal satwa dilindungi terus menjadi ancaman serius, seperti yang terjadi di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 27 September lalu.

Berkat kerja sama lintas lembaga dalam dan luar negeri, upaya penyelundupan dan perdagangan orangutan ilegal berhasil digagalkan. Seorang pelaku yang membawa dua bayi orangutan, dengan inisial "Rz," ditangkap ketika hendak melakukan transaksi dengan petugas kepolisian di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepasang bayi orangutan Sumatera berusia sekitar lima bulan. Dalam pengembangan kasus ini, seorang pelaku lain dengan inisial "B" juga berhasil ditangkap oleh petugas gabungan.

Perdagangan ilegal satwa dilindungi tidak hanya terbatas di Sumatera Utara, tetapi juga terjadi di Maluku Utara. Pada tanggal 22 September lalu, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ternate berhasil menyita tujuh reptil dilindungi, termasuk tiga kadal panana (Tiliqua gigas) dan empat biawak Maluku (Varanus indicus), yang diselundupkan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara.

Orangutan Sumatera terus menjadi target pemburu, dan upaya-upaya penyelundupan satwa ilegal ini menuntut kerja sama yang apik antarlembaga di dalam dan luar negeri dalam menanggulangi permasalahan ini. Satwa ini orangutan menjadi salah satu satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) setelah badak, harimau, dan gajah Sumatera.

Kasus ini adalah contoh kolaborasi yang berhasil dari berbagai pihak yang berupaya melindungi satwa liar yang terancam punah. Harapannya, penegakan hukum dan pengawasan akan terus diperketat untuk memerangi perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya orangutan Sumatera, dan menjaga kekayaan alam Indonesia yang unik.

Perlu dicatat bahwa perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi adalah ancaman serius bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati di Indonesia, dan upaya penegakan hukum yang ketat serta kesadaran akan pentingnya melindungi satwa liar sangatlah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.