Untuk Yang Ketiga Kalinya Ammar Zoni Di Tangkap Terkait Kasus Narkotika

Tidak Jera Dua kali Masuk Penjara, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Dengan Kasus Yang Sama

HUKUM

Jurnalis Muda 12

12/13/20231 min baca

Haluan Demokrasi - Seorang artis dilaporkan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Rabu (13/12/2023). Ammar Zoni, figur yang sudah tidak asing di dunia hukum narkotika, kembali menjadi perhatian usai tersandung kasus yang sama untuk yang ke tiga kalinya.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Panjiyoga belum memberikan informasi lebih lanjut dalam kasus ini, jenis narkotika yang diduga digunakan oleh Ammar Zoni

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Sebelumnya dalam kasus yang sama, Ammar ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram. Pada 10 Maret 2023 malam, Ammarr Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Ammar Zoni dibebaskan pada Oktober 2023 setelah ditahan selama tujuh bulan. Ammar Zoni juga pernah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba beberapa tahun sebelumnya, tepatnya 2017.

(*)