Tidak Bernurani, Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Bocah Hingga Tewas Lalu Kabur

Terduga Pelaku Adalah Januar Bakri

HUKUM

Jurnalis Muda 12

10/8/20232 min baca

Haluan Demokrasi - Seorang bocah berusia 9 tahun inisial BS tewas setelah ditabrak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dia adalah Januar Bakri, miirisnya saat kejadian Januar Bakri meninggalkan korban begitu saja.

Kini, Januar Bakri tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman. Kendati belum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Januar Bakri telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan yang tengah berlangsung.

"Saat ini, statusnya adalah diamankan. Kami belum mengesahkan status tersangka untuknya. Kami baru mencurigainya sebagai pelaku. Untuk menetapkan status tersangka, kami perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu," ungkap Ipda Novrialdi, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, dalam keterangan yang diberikan kepada media pada Kamis malam (5/10).

Peristiwa tragis ini terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menabrak bocah malang tersebut, Januar Bakri dengan kejam memilih untuk tancap gas dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Akan tetapi, dalam pelarian tersebut, nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Januar Bakri tertinggal di lokasi kecelakaan. Penemuan nopol kendaraan itulah yang kemudian membawa polisi pada jejak peristiwa ini.

"Terungkapnya kasus ini dimulai dari penemuan nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Satu hari setelah kejadian, kami melakukan pelacakan di Samsat dan berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan," jelas Novrialdi.

"Kendaraan ini ternyata adalah milik perusahaan rental mobil. Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi siapa yang telah menyewa kendaraan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak rental mobil, kami mendapatkan informasi tentang seseorang. Dari situlah, kami mengetahui bahwa Januar Bakri adalah pemilik kendaraan tersebut," tambahnya.

Polisi selanjutnya melacak keberadaan kendaraan tersebut hingga ditemukan di kediaman Januar Bakri di kawasan Palapa, Kabupaten Padang Pariaman. Kendaraan beserta Januar Bakri kemudian diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan yang lebih mendalam.

"Kami mengamankan kendaraan dan membawa Januar Bakri ke kantor polisi. Dia mengakui perbuatannya dalam kecelakaan ini, bahwa dia yang mengemudikan mobil. Saat ini, dia masih diduga sebagai tersangka, tetapi kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu," demikian penjelasan Novrialdi.

Peristiwa yang sangat memilukan ini telah memantik perhatian masyarakat lebih lagi terduga pelakunya merupakan seorang anggota dewan yang katanya terhormat, namun telah melakukan hal yang sangat memalukan dengan lari dari tanggung jawab. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan menentukan tindakan hukum yang akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

(*)