Seorang Warga di Kinali Pasaman Barat Diduga Menjadi Korban Intimidasi Bahkan di Paksa Untuk Menyerahkan Tanahnya

DAERAH

Pena Jurnalis

3/21/20242 min baca

Pasbar, Haluan Demokrasi.com- Seorang penjabat desa mestinya meberikan contoh yang baik serta teladan dalam beretika maupun bersikap sebab penjabat desa mengemban sebuah tanggung jawab untuk melayani Masyarakat serta sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan . 19/03/2024

Namun di salah satu desa yang berada di Kecamatan Kinali , ada Peristiwa yang kurang pantas yang di lakukan oleh seorang perangkat desa terhadap salah seorang warga nya .

Berawal dari perkara penolakan pemberian hibah sebidang tanah terhadap seorang warga yang merasa diri nya di rugikan,serta mengalami dugaan tindakan intimidasi serta di permalukan di hal layak umum saat mediasi di Kediaman perangkat desa tersebut .

Warga inisial (M) mengaku sebagai korban dugaan intimidasi serta di permalukan di hal layak umum ,menyampaikan bahwa dirinya di usir dari lingkungan tempat tinggal nya apabila tidak mau memberikan hibah sebidang tanahnya , hal itu awal mulanya di ucapkan oleh perangkat desa tersebut .

"jika saudara (M) tidak mau mengibahkan sebidang tanah nya maka saya akan mengusir serta menganggap saudara (M) tidak menjadi Warga desa sini " begitu terang dari Korban warga inisial (M) saat di temui di kediaman nya .

Namun selain itu (M) menambahkan bahwa dari peristiwa ini keluarga saya mengalami trauma , akibat terpukulnya mental Keluarga nya saat oknum perangkat desa itu melontarkan kalimat-kalimat yang dominan kasar di dengar .

Saat di laksanakan Komfirmasi pada jumaat lalu Sekna Nagari Bancah kariang , Sekna itu menyampaikam bahwa dirinya telah mengatui bahwa peristiwa itu , namun pihak nya malah menyudutkan Korban .

"ya benar telah terjadi seperti itu , karna situasi mengalod ,dan benar juga bahwa perangkat desa tersebut sempat melontarkan kata-kata mengusir juga tidak di anggap lagi di wilayah  tersebut " ucap Sekna Bancah kariang saat di temui di kantor Wali Nagari Bancah Kariang Pada Jumaat lalu .

Hingga hari ini perseteruan masih terjadi ,dan hawa intimidasi kian di rasakan oleh korban (M) , hingga mempengaruhi ketenangan nya dalam menjalankan kegiatan nya sehari-hari.

Masyarakat berharap oknum perangkat desa ini di tindak lanjuti ,serta Kepada Pj Wali Nagari Bancah Kariang segera menindak lajuti Perkara ini sebelum terjadi konflik maupun terjadi hal yang tidak di inginkan lain nya .

Korban (M) berharap kepada Aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan tindak penyelesaian terhadap perkara yang di alami Korban ,karna sudah mencederai Butir-butir pancasila serta Norma Undang-undang Dasar 1945 .

Hingga terbitnya berita ini , pihak Nagari Bancah Kariang enggan mengeluarkan Statman ,di duga seolah-olah peristiwa ini di tutupi dari hal layak umum .

Bukti rekaman Audio menjadi pegangan korban ,dalam rekaman audio tersebut terlontar kata-kata kasar yang mengintimidasi,serta kata- kata mengusir hingga di ancam ,pengusiran tersebut akan di lampirkan kepada Pemerintah Daerah ucap oknum perangkat desa tersebut. (Bobi)