Sebelum Nobar Dirty Vote, Direktur LuHaK Akui Sempat Dihujani Pertanyaan Oleh Intel

Kewenangan Intel Polresta Bukittinggi Dipertanyakan!

NASIONAL

Jurnalis Muda 12

3/1/20241 min baca

Haluan Demokrasi - Organisasi internal Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, khususnya Lembaga Kajian Hukum dan Anti Korupsi (LuHaK), menggelar nonton bersama yaitu film Dirty Vote pada Kamis (29/2/2024) malam WIB.

Film yang berlangsung di Convention Hall Yuhannar Ilyas itu terbuka untuk umum dan tidak dibatasi. Diketahui, tim produser dari film Dirty Vote itu kini melakukan agenda yang dinamakan Road Show ke berbagai kampus. Kini, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat adalah kampus yang ke-11 dalam agenda Road Show ini. Agenda itu langsung dihadiri oleh tiga pameran produser film Dirty Vote yaitu Feri Amsari, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar.

Namun, ada kejanggalan sebelum acara itu berlangsung. Pasalnya, sejumlah intel dari Polresta Bukittinggi mendatangi tempat di gelarnya acara itu. Menanggapi kejadian itu, Direktur LuHaK, Moh. Raju Azmi, menjelaskan hal itu di hadapan ketiga produser film itu.

"Beberapa intel mendatangi saya untuk mengurus surat izin keramaian. Saya pikir sejak kapan intel polri meminta surat izin keramaian hanya untuk menonton film bareng. Apakah ada dasarnya untuk legitimasi hukumnya," ucap Raju.

"Saya dihujani pertanyaan terkait informasi keramaian. Saya jawab, pertama tunjukkan kepada saya apa aturan teknis untuk izin keramaian itu. Kedua, sebetulnya pertanyaan bapak itu terkait keramaian atau sensitivitas konten/film ini,"

"Cukup baca banner. Pesertanya tidak terbatas dan akan hadir semuanya. Kegiatan kami hanya nonton bareng melihat potensi kecurangan pemilu, narasi kecurangan pemilu dan tentang bagaimana perspektif antara negara dengan ilmu politik untuk melihat relasi kekuasaan ini," tutup Raju.

Redho Saputra