Satpol PP Padang Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran di Kos-kosan dan Hotel

DAERAH

Dinda

9/5/20231 min baca

Bentuk komitmen Satpol PP Padang dalam menjalankan peraturan setempat dengan melakukan operasi penegakan hukum terhadap kos-kosan dan hotel yang tidak patuh serta penegakan pemeriksaan kartu identitas di Kawasan Khatib Sulaiman.

HALUANDEMOKRASI.COM - Satpol PP Padang, Badan Peraturan Kota Padang, kembali mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik kos-kosan dan hotel yang diduga melanggar peraturan dalam operasi penegakan hukum pada dini hari Senin.

Rozaldi S,STP, M.SI, Kepala Divisi Tibum Tranmas, mengungkapkan bahwa surat panggilan tersebut dipicu oleh inspeksi rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Padang pada hari Minggu, 3 September 2023. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pelanggaran di sebuah kos-kosan di kawasan Veteran Dalam dan sebuah hotel di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

"Ketika kami melakukan inspeksi terhadap kos-kosan dan hotel di Padang, kami menemukan bahwa beberapa di antaranya masih melanggar peraturan. Meskipun kami telah melakukan inspeksi secara berkelanjutan dan bertahap, kami menemukan empat pasangan yang belum menikah tinggal di kos-kosan di Jalan Veteran dan sebuah hotel di kawasan Pondok," jelas Rozaldi.

Rozaldi menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut, tim mereka telah mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik kos-kosan dan hotel untuk memberikan informasi tambahan dan klarifikasi mengenai pelanggaran tersebut.

"Karena tempat-tempat ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan kos-kosan, kami memanggil pemiliknya untuk diproses lebih lanjut," ujar Rozaldi.

Selain inspeksi rutin terhadap kos-kosan, Satpol PP juga melakukan inspeksi di kawasan Khatib Sulaiman yang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi warga Kota Padang. Selama inspeksi ini, Satpol PP menegakkan kepatuhan terhadap peraturan, khususnya terkait dengan keamanan masyarakat.

Di kawasan Khatib Sulaiman, Satpol PP mengambil tindakan terhadap tiga remaja yang diduga tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka selama pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas.

Operasi penegakan hukum terhadap kos-kosan dan hotel yang tidak patuh serta penegakan pemeriksaan kartu identitas di kawasan Khatib Sulaiman mencerminkan komitmen Satpol PP Padang dalam menjalankan peraturan setempat dan memastikan keamanan masyarakat di dalam kota. Tindakan dan investigasi lebih lanjut diharapkan sebagai langkah lanjutan dalam upaya pematuhan terhadap peraturan oleh lembaga ini.