Perceraian Di Indonesia Meningkat Ini Penyebab Dan Dampaknya

NASIONAL

Jurnalis Muda 12

10/22/20231 min baca

Haluan Demokrasi - Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah di Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Agus Suryo Suripto, telah mengungkapkan permasalahan serius yang dihadapi Indonesia dalam hal keluarga, khususnya dalam hal perceraian. Dalam temu media yang diadakan pada tanggal 6 Oktober 2023 di Jakarta Pusat, Agus Suryo Suripto menyatakan bahwa tingkat perceraian di Indonesia mencapai 24,8 persen, sebuah angka yang mengkhawatirkan.

Agus juga mengungkapkan bahwa mayoritas penggugat dalam kasus perceraian adalah perempuan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 93 persen dari gugatan perceraian diajukan oleh perempuan, dan dari persentase tersebut, 73 persen merupakan perempuan yang mapan secara ekonomi.

Perceraian, menurut Agus, memiliki sejumlah penyebab yang beragam. Dalam konteks ini, ada lima penyebab utama yang mendominasi:

Disharmonis: Pertengkaran dalam rumah tangga sering kali menjadi awal mula dari perceraian. Pertengkaran ini dapat muncul akibat berbagai alasan, seperti masalah ekonomi, gangguan dari pihak ketiga, masalah moral seperti perjudian atau kebiasaan mabuk-mabukan, serta faktor-faktor lainnya.

Ekonomi: Kondisi ekonomi yang tidak stabil atau masalah keuangan dalam rumah tangga dapat menjadi penyebab utama konflik.

Gangguan Pihak Lain: Terlibatnya pihak ketiga dalam hubungan suami istri seringkali memicu perceraian.

Moral: Perilaku atau kebiasaan buruk seperti perjudian atau konsumsi alkohol yang berlebihan dapat merusak harmoni dalam rumah tangga.

Faktor Lain: Penyebab lainnya bisa bermacam-macam dan seringkali berkaitan dengan faktor-faktor seperti perbedaan budaya, agama, atau perbedaan prinsip dalam kehidupan sehari-hari.

Penting untuk memahami bahwa perceraian bukanlah masalah yang sederhana dan seringkali berdampak serius pada semua anggota keluarga yang terlibat. Statistik yang disampaikan oleh Agus Suryo Suripto menjadi titik awal untuk mendorong perbincangan lebih lanjut tentang kesehatan keluarga, upaya pencegahan perceraian, serta dukungan yang diperlukan oleh pasangan yang menghadapi konflik dalam pernikahan mereka.

Kementerian Agama dan berbagai lembaga terkait diharapkan akan bekerja bersama untuk mengidentifikasi strategi yang lebih baik dalam mengatasi permasalahan keluarga ini dan mengurangi tingkat perceraian di Indonesia.

(*)