Pelaku Ancaman Bom di Koja Trade Mall Ternyata Siswa SMA di Cilincing, Jakarta Utara

HUKUM

Jurnalis Muda 12

11/4/20231 min baca

Haluan Demokrasi – Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku ancaman bom yang mengejutkan di Koja Trade Mall, Jakarta Utara.Ternyata, pelaku adalah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cilincing, Jakarta Utara. Ancaman bom ini disampaikan melalui media sosial (medsos) pada kamis 2 November 2023 dan telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, membenarkan penangkapan enam pelajar SMA terkait ancaman bom ini. Namun, polisi masih mendalami motif di balik perbuatan mereka. Sementara itu, Direktur Operasional Koja Trade Mall, Yogi Suprayogi, melaporkan ancaman ini setelah melihatnya di akun Instagram (IG) promosi mal tersebut. Ancaman ini ditemukan dalam tangkapan layar dari seorang pengikut mereka di IG yang berisi pesan ancaman tentang adanya bom di sekitar mal.

Saat ini, polisi tengah memeriksa para pelajar SMA ini dan menyelidiki motif di balik perbuatan mereka. Ancaman bom ini telah menciptakan ketegangan di sekitar Koja Trade Mall, meskipun tidak ada bom yang ditemukan di dalam gedung tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut mengatasnamakan diri mereka sebagai Noordin M Top, seorang gembong teroris asal Malaysia yang pernah terlibat dalam berbagai aksi teror di Indonesia, seperti Bom Malam Natal 2000, Bom JW Marriot 2003, dan Bom Kedubes Australia 2004.

Meskipun ancaman ini ditemukan sebagai iseng-iseng para pelajar, pihak berwenang sangat serius dalam menangani kasus ini. Ancaman bom selalu menjadi masalah serius yang harus ditangani dengan cermat. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Purwanto, juga telah meminta Kepala SMA di Cilincing untuk memonitor siswanya yang terlibat dalam kasus ini. Ancaman bom, bahkan jika hanya berupa iseng-isengan, tidak boleh dianggap enteng, dan semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Ancaman bom adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan nyawa banyak orang dan ketertiban umum. Polisi dan pihak berwenang akan terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.

(*)