Modus Ajak Reunian Sekolah, Seorang Polisi di Sulawesi Selatan Rudapaksa Mantan Pacar

HUKUM

Jurnalis Muda 12

10/19/20232 min baca

Haluan Demokrasi – Wajah Kepolisian Republik Indonesia kembali dipermalukan dengan torehan arang yang dilakukan oleh seorang anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berpangkat Bripda atas nama Fauzan (23). Fauzan diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap mantan kekasihnya RM.

Menurut RM peristiwa memilukan ini terjadi pada Maret 2023, kala itu Bripda Fauzan kembali mendekati dirinya dengan dalih mengajak ke acara reuni sekolah.

Menurut RM, Fauzan terlebih dahulu bertanya tentang keberadaannya dengan alasan adanya pertemuan alumni SMA. Keesokan harinya, Fauzan datang menjemput RM dengan berpura-pura ingin merayakan momen reuni tersebut.

RM mengungkapkan, saat dijemput oleh Fauzan dirinya sedang bersiap-siap, tanpa diduga Fauzan menerobos masuk ke dala kamar RM yang saat itu sedang berganti pakaian.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," tutur RM dengan suara gemetar.

Perlawanan yang dilakukan RM tidak mampu menghentikan aksi keji anggota polisi terlatih seperti Bripda Fauzan, hingga akhirnya kekuatan yang dikerahkan anggota polisi itu membuat RM tidak berdaya.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

RM, yang tak tahan dengan perlakuan keji tersebut, akhirnya melaporkan Fauzan ke Bidang Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 10 Juli 2023, didampingi oleh orang tuanya. Namun belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.

"Saya tidak tahan dan saya memberi tahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata RM, Senin malam (16/10).

Ketidakjelasan penanganan kasus ini membuat RM merasa perlu melibatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta.

Ia bahkan sempat berpikir untuk membuat laporan baru, karena merasa laporannya di Polda Sulsel tidak terlihat adanya perkembangan.

Sementara itu, Kabid Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, memberikan pernyataan singkat mengenai kasus ini.

"Sudah kita tangani," ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media terpisah.

Kendati demikian, masyarakat menantikan agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan adil, memberikan keadilan kepada korban RM yang merasakan dampak psikologis yang berat akibat kejadian tragis yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang katanya pelindung masyarakat ini.

Setelah RM buka suara ke media, kasus inipun menjadi ramai dan mendapat pengawalan ketat dari netizen Indonesia.

(*)