Mengejutkan, Segini Harga Keripik Pisang Narkoba Dibanderol

Keripik Pisang Narkoba Sudah Beroperasi Selama Satu Bulan

HUKUM

Jurnalis Muda 12

11/4/20231 min baca

Haluan Demokrasi - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan "Happy Water" dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 2 November 2023. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa harga jual keripik pisang narkoba tersebut beragam tergantung pada besar atau beratnya kemasan.

Kemasan keripik pisang narkoba bervariasi, mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Harga produk tersebut bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta, tergantung pada ukuran kemasannya. Selain menjual keripik pisang narkoba, pabrik rumahan yang berada di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, juga menjual "Happy Water" yang mengandung narkoba dengan harga Rp1,2 juta.

Pabrik ini memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran produk-produk narkoba mereka. Meskipun baru beroperasi selama sekitar sebulan, para pelaku mampu menjual produk-produk ini melalui platform daring. Produsen narkoba ini, meskipun telah beroperasi selama sebulan, tidak langsung menjual produk mereka. Mereka melakukan uji coba dan pengiriman produk, dan berhasil diungkap oleh polisi dalam operasi yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water. Selain itu, ada juga 10 kilogram bahan baku narkoba. Menurut Kabareskrim Polri, dengan asumsi bahwa setiap bungkus keripik pisang dikonsumsi oleh beberapa orang, tindakan penegakan hukum ini telah menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Polri berhasil menangkap delapan pelaku dalam operasi ini, yang memiliki berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba ini, termasuk sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur. Saat ini, polisi masih memburu beberapa orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Demikian informasi mengenai operasi polisi yang membongkar peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan produk sehari-hari seperti keripik pisang dan "Happy Water" yang mengandung narkoba di Yogyakarta. Harga produk tersebut yang tinggi membuat operasi ini semakin mendapat perhatian media.

(*)