Ketua Perantau Talamau Bukittinggi : Masyarakat Talamau Harus Selektif Memilih Caleg, Jangan Seperti Membeli Kucing Dalam Karung

DAERAH

Pena Jurnalis

2/8/20242 min baca

Bukittinggi, Haluan Demokrasi.com- Dalam Undang-undang  yang dimaksud dengan Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pengertian Pemilu atau singkatan dari Pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Pemilihan mum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negaraTujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan.

Ketua Perantau Talamau Kota Bukittinggi, Syafri Yunaldi, S.H. menghimbau masyarakat Talamau agar selektif memilih caleg yang akan mewakili kepentingan masyarakat Talamau. Baik itu caleg DPRD untuk tingkat kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI dan DPR RI. Jabatan sebagai wakil rakyat dilembaga legislatif merupakan pekerjaan yang mulia sebab ada 3 kewenangan pokok yang dimiliki oleh seorang anggota DPRD, DPD RI dan DPR RI yaitu kewenangan membuat dan menyetujui anggaran, membuat undang-undang/peraturan dan melakukan pengawasan kebijakan eksekutif. Dari itu kursi terhormat sebagai dean perwakilan rakyat tidak boleh diisi oleh orang sembarangan orang. Tuturnya

Syafri menambahkan bahwa momentum pesata demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti bukan hanya sebagai pesta demokrasi biasa tapi merupakan agenda sakral yang mana rakyat mengutus atau mendelegasikan orang-orang yang akan mewakilinya untuk menentukan menentukan arah kebijakan 5 tahun kedepannya. Apakah itu kebijakan terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kebijakan lainnya untuk masyarakat. Masyarakat Talamau bisa melihat sendiri beberapa tahun atau dekade belakangan, berapa persen APBD Kabupaten, APBD Provisi dan APBN yang dikucurkan untuk pembangunan disemua sektor di Talamau ? Lihat saja faktanya hari ini akses jalan lintas Simpang Empat- Panti yang berlobang-lobang dan rawan kecelakaan dan juga lonsor, lihat akses jalan ke perkampungan di Nagari Kajai, Nagari Simpang Timbo Abu Nagari Kajai, Nagari Talu dan juga tidak ketinggal akses jalan masyarakyat Tombang yang sudah berpuluh-puluh tahun belum menikmati jalan aspal. Disamping itu kita juga menyaksikan perjuangan masyarakat korban gempa melakukan aksi demo berjilid-jilid hanya untuk meminta hak mereka sebagai korban bencana. 

"Masyarakat Talamau harus pilih caleg yang betul-betul mampu dan mau memperjuangkan hak-hak masyarakat . Kapan lagi kita melihat pembangunan yang merata di Talamau, baik itu pada bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain-lainya.  Dari itu masyarakat  jangan sampai memilih caleg seperti membeli kucing dalam karung", Ucap Syafri

Dinamika menjelang pemilu Rabu, 14 Februari 2024, juga tidak akan terlepas dari permainan jual beli suara yang sering disebut dengan politik uang (money politice). Para caleg dan para tim akan berupaya melakukan permainan kotor agar bisa menduduki kursi hangat di DPRD, DPD RI dan DPR RI nanti. Jika cara kotor dan tidak baik mendapatkan jabatan maka ketika jabatan itu sudah didapat maka akan mustahil mereka akan mau berjuang untuk masyarakat. Paling tidak mereka akan mendekati rakyat ketika sudah masuk tahun politik untuk periode berikutnya. Jika hal kotor dalam pemilu nanti dibiarkan begitu saja maka akan merusak pondasi demokrasi dan konstitusi. Peranan ninik mamak, alim ulama, caliak pandai, bundo kanduang, pemuda dan lainnya harus bisa menjadi garda terdepan mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg yang punya kemampuan dan kemauan untuk meperjuangkan hak-hak masyarakat Talamau. Tutup Syafri

(Red)**