Kecurangan Pemilu Melonjak Tinggi, DPD RI Betuk Panitia Khusus

NASIONAL

Jurnalis Muda 12

3/8/20241 min baca

Haluan Demokrasi - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia baru saja menyepekati pembentukan panitia khusus terkait dengan pemilu.

DPD RI baru saja melahirkan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu 2024. Keputusan itu melewati sidang paripurna DPD RI ke-9 masa sidang IV di Gedung DPD RI , Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024). Saat rapat berlangsung, ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti sempat menanyakan kesepakatan bersama tentang kebijakan ini.

"Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar LaNyalla.

"Setuju," sorak tamu peserta rapat serentak.

Hasil keputusan itu langsung dicatat oleh sekretaris jenderal DPD RI, Rahman Adi atas perintah LaNyalla.

“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini,” sebut dia.

Diketahui, awal mula pembentukan panitia khusus ini berasal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Ia menganggap semakin banyaknya laporan kecurangan yang didapatkan pada tahun 2024 ini. Terutama pada posko DPD RI yang dikhususkan untuk menerima laporan kecurangan pemilu 2024 dan harus segera ditindaklanjuti.

Ada kekhawatiran jika semakin banyaknya kecurangan, maka akan berimbas pada periode 2024-2029. Akibatnya, sebagian dari para calon tidak terpilih ataupun terpilih dengan cara yang curang.

“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil

Lebih lanjut, Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu. Tepatnya, laporan itu diterima ketika para anggota DPD sedang menjumpai masyarakat di masa reses.

"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni.

"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Redho Saputra