Fakta Pernikahan Sesama Jenis Buat Geger Warga Cianjur

Identitas Pasangan Terbongkar 3 Hari Setelah Menikah

DAERAH

Jurnalis Muda 12

12/12/20232 min baca

Haluan Demokrasi - Ketegangan melanda Kampung Cimaladewa, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah terkuak tabir pernikahan sesama jenis yang telah dilakukan oleh keluarga IH (23) dan AY (25). Terungkap setelah tiga hari menikah, bahwa AY, yang merupakan pasangan putri keluarga IH, sebenarnya adalah seorang perempuan.

AY berhasil menyamarkan penampilan dan mengenalkan dirinya sebagai seorang laki-laki yang berasal dari Kalimantan Tengah, yang merantau ke Cianjur untuk bekerja. Informasi ini menghebohkan warga setempat dan telah viral di media sosial.

Camat Sukaresmi, Latip, mengonfirmasi kebenaran pernikahan sesama jenis ini dan menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Bupati Cianjur. Polsek Sukaresmi kini menangani kasus ini, dan IH beserta AY sudah dimintai keterangan atas tindakan penipuan ini.

Faktor-Faktor Terkait Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur:

Kecurigaan Orang Tua

Dayat (60), orang tua IH, mengungkapkan kecurigaannya setelah memperhatikan tingkah IH dan AY yang sering diam pasca ijab qabul. AY selalu menghindar saat ditanya terkait identitasnya.

Dayat pergi ke kantor desa dan KUA untuk menelisik identitas menantunya, setelah dimintai keterangan dan didesak oleh banyak pihak, baru diketahui bahwa AY seorang perempuan.

Pernikahan Siri Tanpa Rekomendasi KUA

Pernikahan IH dan AY dilaksanakan secara siri pada Selasa (28/11/2023) dan dihadiri oleh keluarga, saksi, tokoh-tokoh setempat, dan warga Kampung Pakuon.

KUA Kecamatan Sukaresmi tidak memberikan surat rekomendasi nikah karena AY tidak membawa kartu identitasnya.

Izin menikah diberikan oleh orang tua IH karena AY menyanggupi untuk menanggung seluruh biaya nikah.

Kenalan Lama di Sosmed dan Pernah Meminta Izin

IH dan AY sudah kenal di media sosial dan menjalin hubungan selama dua tahun. AY meminta izin menikahi putri mereka, namun ditolak karena tidak mau menunjukkan identitasnya.

AY, IH, dan Keluarga Sedang Dimintai Keterangan oleh Polsek Sukaresmi

Kasus dilaporkan ke Polsek Sukaresmi oleh orang tua IH. IH dan AY serta keluarga AY dimintai keterangan dan dimediasi di kantor polisi. IH dan AY diminta untuk tinggal terpisah setelah terbongkarnya pernikahan sesama jenis ini.

Menikah dengan Bermodalkan Utang

AY meminjam uang senilai Rp57 juta untuk menikahi IH dengan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Senin (11/12/2023).

Setelah insiden ini, ketegangan melibatkan utang-piutang dan proses akad nikah menjadi sorotan. Meskipun orang tua IH enggan melaporkan ke polisi, mereka meminta AY untuk segera membayar utangnya ke seorang warga. Kasus ini terus menjadi perbincangan di masyarakat, mengundang perhatian luas terkait isu pernikahan sesama jenis dan tindakan penipuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

(*)