Panduan Praktis untuk Membangun dan Mengelola Desa Wisata

FEATURE

Jurnalis Muda 12

10/20/20232 min read

Haluan Demokrasi - Banyak masyarakat di desa yang ingin memanfaatkan potensi wisata di kampung halaman mereka dengan membangun dan mengelola Desa Wisata. Moch Abdi, Ketua Bidang Tata Kelola Destinasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tim Percepatan Pembangunan Desa Wisata Provinsi Sumatera Barat memberikan panduan praktis tentang cara memulai dan mengelola Desa Wisata. Beliau menekankan pentingnya legalitas, unsur daya tarik, dan konsep kepariwisataan desa wisata.

Semakin banyak masyarakat desa yang tertarik untuk mengembangkan potensi wisata di daerah mereka dengan membangun Desa Wisata. Hal ini adalah langkah yang bagus untuk menggali potensi ekonomi dan mempromosikan budaya lokal. Namun, penting bagi para pengelola Desa Wisata untuk memahami beberapa aspek kunci dalam membangun dan mengelola destinasi wisata.

Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menjelaskan jika legalitas adalah langkah awal yang sangat penting dalam mengelola Desa Wisata. Menurutnya, legalitas adalah cara untuk mengajarkan tata tertib dalam mengelola organisasi desa wisata. Oleh karena itu, Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) perlu mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah kabupaten dan kota setempat. Begitu juga, pengakuan desa wisata harus diperoleh dengan SK dari bupati atau walikota setempat. Aturan formil bagi pengelola wisata juga harus dilengkapi untuk memastikan bahwa pengelolaan berjalan dengan baik.

Menurut Abdi, desa wisata merupakan pengembangan dari pola yang sudah ada selama ini, baik yang dikelola pemerintah, maupun swasta, ataupun oleh masyarakat secara berkelompok.

“Semenjak zaman Menpora Arief Yahya, sudah di mulai berbasis desa wisata. Namun pengembangan desa wisata saat itu berbasis perguruan tinggi,” ujar Moch Abdi.

Waktu itu, pemerintah menggandeng beberapa kampus di Indonesia untuk ditugaskan mengembangkan wisata.

Selain itu, unsur daya tarik adalah faktor kunci dalam membangun dan mengelola Desa Wisata. Ada tiga unsur utama yang harus terpenuhi: unsur alam, unsur seni dan budaya, serta unsur buatan. Unsur alam mencakup pemandangan alam seperti pegunungan, perbukitan, sungai, atau pesona alam lainnya yang indah. Unsur seni dan budaya melibatkan pengembangan seni dan budaya lokal seperti tarian, musik, dan kerajinan tradisional.

“Misal latihan randai, silat, mungkin itu sudah biasa. Tapi bagaimana cara mengelola dan mengemas seni budaya itu menjadi sebuah paket wisata,” kata Moch Abdi.

Sementara unsur buatan bisa mencakup warisan budaya, benda-benda bersejarah, dan makanan lokal yang dikemas dengan baik, termasuk souvenir. Semua unsur ini harus dipertimbangkan untuk menciptakan daya tarik yang kuat bagi wisatawan, kata Ketua Pusat Pengembangan Desa Wisata Krearif Fakultas Pariwisata UM Sumatera Barat ini menambahkan.

Abdi juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang konsep kepariwisataan desa wisata. Masyarakat desa harus mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan dan memahami perbedaan antara menjadi pengunjung dan menjadi tuan rumah. Selain itu, pengembangan fasilitas penginapan seperti homestay yang dapat dikelola oleh masyarakat pribadi atau kelompok juga penting.

Terakhir beliau menyimpulkan dengan mengatakan bahwa pengembangan Desa Wisata adalah langkah penting untuk meningkatkan pariwisata lokal dan memberikan peluang ekonomi kepada masyarakat desa. Dengan pendekatan yang komprehensif dan perencanaan yang baik, Desa Wisata dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat desa dan memberikan pengalaman wisata yang berharga bagi pengunjung, tutup sekretaris Himpunan Pramuwisata Indonesia Sumatera Barat ini.