Konflik Palestina-Israel: Sejarah, Akar Masalah, dan Upaya Penyelesaian

OPINI

Jurnalis Muda 12

11/3/20233 min read

Telah 26 hari berlalu semenjak konflik antara Palestina dan Israel memasuki babak baru yang lebih parah. Banyak warga sipil yang menjadi korban dari kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, sebagian besar korbannya adalah anak-anak, perempuan, dan pasien rumah sakit. Pemerintah dunia kembali menunjukkan kemunafikannya dengan menutup mata pada situasi di jalur Gaza, padahal sebelumnya mereka begitu murka saat Rusia menginvasi Ukraina. konflik antara Palestina dan Israel adalah salah satu konflik terpanjang dan paling rumit di dunia. Konflik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan melibatkan berbagai elemen, termasuk isu wilayah, agama, sejarah, dan politik.

Sejarah konflik Palestina-Israel bermula dari awal abad ke-20, ketika kesultanan ottoman dikalahkan Inggris dalam perang dunia I, wilayah Palestina diambil alih oleh Inggris. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Hal ini mendorong bangsa Yahudi dari berbagai belahan dunia datang ke tanah Palestina. Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat, dan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina tumbuh. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil alih mandat atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris. PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara, satu untuk orang Arab Palestina dan satu untuk bangsa Yahudi. Pembagian tersebut diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada tahun 1947. Namun, Arab Palestina menolak pembagian tersebut, memicu Perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengungsian rakyat Palestina.

Israel menguasai wilayah yang dicaplok selama perang-perang dengan negara-negara Arab, seperti Tepi Barat, Jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur. Ini menyebabkan konflik berkepanjangan tentang pemukiman Israel di wilayah-wilayah ini. Ratusan ribu rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi yang sekarang tinggal di berbagai negara dan kamp pengungsian. Sementara 2 juta orang rakyat Palestina dikurung dalam penjara terbuka di jalur gaza dan west bank. Akses mereka terhadap sandang, pangan, dan pendidikan dibatasi. Hak hidup mereka dirampas oleh rezim zionis Israel.

Upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel telah ada selama puluhan tahun, diantaranya Perjanjian Oslo pada tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), serta perundingan Camp David pada tahun 2000 yang hampir mencapai kesepakatan tetapi akhirnya gagal. Selain itu, banyak negara dan organisasi internasional telah mencoba berperan sebagai mediator dalam konflik ini, termasuk negara-negara Arab, Amerika Serikat, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa. Meskipun upaya-upaya ini telah dilakukan, konflik Palestina-Israel masih berlanjut. Tantangan besar meliputi masalah pembangunan pemukiman Israel, keamanan Israel, hak Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, dan upaya untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Indonesia sebagai negara yang menentang segala bentuk penjajahan, telah lama dikenal karena dukungannya terhadap Palestina dan hak untuk memiliki negara mereka sendiri. Pemerintah Indonesia juga telah konsisten mengutuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, serta pembangunan pemukiman Israel di wilayah-wilayah ini. Indonesia secara konsisten mendesak Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan yang menghambat proses perdamaian. Selain itu, Indonesia secara berkala juga menjadi tuan rumah pertemuan-pertemuan penting yang membahas isu Palestina, seperti KTT OKI. Pandangan Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel mencerminkan dukungan yang kuat terhadap hak rakyat Palestina untuk merdeka. Pemerintah Indonesia telah mendukung berbagai inisiatif dan upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel. Selain itu, Indonesia telah berperan sebagai mediator dan pendukung perdamaian dalam upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Lantas Apa Yang Bisa Kita Lakukan Sebagai Warga Negara Biasa?

Kita dapat mengambil sejumlah tindakan untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menekan pemerintah Zionis Israel, termasuk:

1.Meningkatkan Kesadaran
Sebarkan informasi dan kesadaran tentang konflik Palestina-Israel melalui media sosial, blog, atau dengan berbicara dengan teman dan keluarga. Jangan biarkan narasi palsu Zionis memenuhi media sosial kita. Pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini penting untuk menggerakkan perubahan.

2.Mendukung Organisasi Kemanusiaan
Banyak organisasi kemanusiaan dan amal bekerja untuk membantu rakyat Palestina yang terdampak konflik. Sumbangan atau dukungan finansial kepada organisasi-organisasi ini dapat membantu memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan kepada warga Palestina.

3.Mengambil Bagian Dalam Kampanye dan Petisi
Banyak kelompok advokasi dan organisasi bekerja untuk menggalang dukungan dan tindakan melalui kampanye dan petisi online. Bergabung dengan kampanye semacam itu atau menandatangani petisi dapat memberikan dukungan tambahan kepada upaya perdamaian.

4.Menghubungi Perwakilan Pemerintah
Mengirim surat atau menghubungi perwakilan pemerintah lokal atau nasional untuk menyampaikan keprihatinan tentang konflik Palestina-Israel dapat memberikan tekanan pada pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih proaktif dalam mendukung perdamaian di kawasan tersebut.

5.Boikot Produk Israel
Beberapa aktivis mendukung boikot terhadap produk Israel sebagai cara untuk mengekspresikan ketidak setujuan terhadap tindakan Zionis Israel. Ini adalah tindakan yang menimbulkan pro dan kontra serta perlu pertimbangan yang matang.

6.Partisipasi Dalam Demonstrasi Damai
Bergabung dalam demonstrasi damai dan aksi protes non-kekerasan dapat memengaruhi opini publik dan menunjukkan dukungan terhadap perdamaian di Palestina. Pastikan demonstrasi tersebut berlangsung dalam kerangka hukum dan tidak melibatkan kekerasan.

Penting untuk diingat bahwa konflik Palestina-Israel adalah masalah yang sangat kompleks, dan pendekatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya adalah rumit. Dalam upaya untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan mencapai perdamaian yang adil, penting untuk berpegang pada prinsip-prinsip perdamaian, hak asasi manusia, dan dialog konstruktif.

Israel harus menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan kepada rakyat Palestina. Negara-negara lain harus berani mengambil tindakan tegas dan menghukum zionis Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan. Bangsa Indonesia akan tetap teguh pada pendiriannya mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga suatu saat nanti kita bersama-sama shalat berjamaah di Masjidil Aqsa dengan aman dan tentram dalam kondisi Palestina yang telah merdeka.

Ditulis Oleh : Reyhan Respati, S.Psi, Staf Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.