Gibran Rakabuming Siap Terima Sanksi PDI-P setelah Didukung Sebagai Cawapres Prabowo

NASIONAL

Jurnalis Muda 12

10/22/20231 min read

Haluan Demokrasi - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya menerima sanksi yang mungkin diberikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) setelah didukung sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Saat ini, status keanggotaan Gibran di PDI-P masih belum pasti.

Gibran yang juga merupakan kader PDI-P ini memberikan pernyataan tersebut saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/10/2023). Meskipun belum ada kepastian resmi mengenai status keanggotaannya, Gibran tampaknya bersedia menerima konsekuensi atas dukungannya kepada Prabowo Subianto.

Dia juga mengungkapkan bahwa telah bertemu dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Puan Maharani, untuk membahas masalah tersebut. Namun, Gibran tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut.

Diketahui bahwa Partai Golkar secara resmi mendukung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada hari yang sama.

Menanggapi dukungan tersebut, Gibran menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi hasil dari Rapimnas Partai Golkar. Dia juga menyatakan niatnya untuk berkoordinasi dengan Prabowo dalam perjalanan menuju pemilihan presiden 2024.

Sebelum mendapatkan dukungan resmi sebagai bakal cawapres Prabowo, Gibran telah bertemu dengan Puan Maharani pada Jumat (20/10/2023) malam. Dalam pertemuan tersebut, Puan mengungkapkan bahwa Gibran menyampaikan kemungkinan untuk mengikuti kontestasi dalam pemilihan presiden 2024.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum, telah membuka peluang bagi Gibran yang saat ini berusia 36 tahun.

Sementara Partai Golkar telah memberikan rekomendasi, PDI-P belum mengambil keputusan final mengenai dukungan mereka terhadap Gibran, sehingga situasinya masih menjadi perdebatan yang berkembang.

(*)