Fakta-Fakta Bripda Fauzan Diduga Perkosa Mantan Pacar

HUKUM

Jurnalis Muda 12

10/19/20232 min read

Haluan Demokrasi - Bripda Fauzan (23 tahun), anggota polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Korban adalah mantan pacarnya berusia 23 tahun..

Korban menyebut sejak Maret hingga Juni 2023 pelaku sudah memperkosanya sebanyak 10 kali.

"Ada 10 kali," kata korban.

Hubungan asmara korban dengan pelaku dimulai sejak masa SMA pada tahun 2016, setelah 3 tahun pacaran mereka putus dan tidak ada komunikasi.

"Sejak itu lost contact," ujar korban.

Hingga pada tahun 2022, Bripda Fauzan kembali muncul di kehidupan korban, lalu memaksa bertemu korban dengan ancaman akan menyebar video porno hubungan mereka.

"Dia ancam akan sebar video kami waktu pacaran. Awalnya saya tidak percaya, ternyata betul ada video tersebut. Saya kebingungan," kata korban.

"Saya mau ketemu, karena dia janji hapus itu video kalau ketemu. Katanya, biar saya sendiri yang hapus," katanya.

Pada 3 Maret 2023, Bripda Fauzan tiba-tiba datang ke rumah korban, padahal awalnya mereka janjian bertemu di kafe sembari menghadiri acara reuni SMA.

Menurut korban, Bripda Fauzan memaksa masuk lalu mengunci pintu.

"Saat di dalam, dia langsung paksa saya berhubungan badan, saya menolak tetapi saya dibanting, ditekan ke tembok hingga kepala terbentur. Saya tak bisa apa-apa dan diperkosa," ujar korban.

Sejak itu pemerkosaan terus terjadi dengan ancaman yang sama: menyebar video.

Diduga Dilakukan di Rumah Dinas Pimpinan Polda Sulsel

Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. Salah satu lokasi pemerkosaan terjadi di rumah dinas Polda Sulsel.

"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wadir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.

Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek, pemerkosaan di rumah dinas pimpinan itu terjadi pada 16 Maret 2023. Saat itu, AKBP Liliek sedang cuti, tidak ada di rumah—hanya ada pembantu.

Bripda Fauzan Tetap Kerja Meski Sudah Dilaporkan

Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah dilaporkan korban pada Juli 2023. Meski sudah 3 bulan dilaporkan, Bripda Fauzan, masih tetap berdinas.

"Dia tetap bertugas, dia belum ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/10).

Selama bertugas itu, menurut Komang, Bripda Fauzan diawasi oleh Propam dalam melaksanakan tugasnya sebagai Ba Dit Binmas Polda Sulsel.

"Pengawasan propam kan, bisa ditempatkan khusus, bisa dalam bertugas," katanya.

Meski begitu Komas memastikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Fauzan terus diusut.

"Propam benar-benar sudah melakukan tindakan proses, begitu juga di Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," kata Komang.

Komang menyebut pihaknya menunggu hasil sidang etik dan disiplin. Pelaksaan sidang itu menunggu perintah Kapolda Sulsel.

"Setelah ada putusan sidang, kami baru akan mengambil tindakan," ujar Komang.

(*)