DPRD Usulkan Sonny Budaya Putra Sebagai PJ Walikota Padang Panjang

DAERAH

Jurnalis Muda 12

9/11/20231 min baca

Haluan Demokrasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang mengirimkan nama Sekdako Sonny Budaya Putra sebagai calon tunggal Penjabat Walikota Padangpanjang mengantikan posisi Walikota Fadly Amran BBA Datuak Panduko dan Wakil Walikota Dr. Asrul yang akan berakhir pada 9 Oktober mendatang.

Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah mengatakan, “Dari enam fraksi yang ada, 5 fraksi sepakat mengusulkan Sonny Budaya Putra sebagai calon Pj Walikota. Sementara satu fraksi lagi abstain,” Jum’at (08/09).

Sesuai dengan surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPRD, agar segera mengusulkan nama PJ Walikota tertanggal 21 Agustus 2023. Di sini, Kemendagri memberi DPRD waktu 21 hari untuk mengusulkan nama hingga 10 September 2023, katanya.

Mardiansyah menyatakan bahwa satu nama yang diusulkan sesuai dengan Permendagri Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam hal ini, DPRD dapat meminta Ketua DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Wakil Walikota ke Kemendagri.

Selain itu, Mendagri dapat mengusulkan tiga nama calon Wakil Walikota, dan Gubernur Sumbar juga dapat mengusulkan tiga calon Wakil Walikota yang memenuhi persyaratan. Di mana salah satu syaratnya adalah memiliki posisi sebagai JPT Pratama.

“Dari komunikasi fraksi-fraksi di lembaga DPRD. Hanya satu nama Sonny Budaya Putra yang mengapung, meskipun cukup banyak nama yang diapungkan melalui media sosial, tetapi tidak ada menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD,” jelas Mardiansyah.

Meskipun telah menyarankan calon Penjabat Walikota, Mardiansyah juga tidak tahu apakah usulan DPRD akan diterima oleh Kemendagri sebagai Penjabat Walikota setelah jabatan Fadly Amran-Asrul berakhir.

“Kita serahkan semuanya kepada Kemendagri, karena Kemendagri yang memutuskan siapa yang akan diangkat menjadi Pj Walikota, kita tunggulah apa informasi selanjutnya,” tuturnya.