Diduga Oknum DPRD Kabupaten Pasaman Barat Interfensi Pelaksaan Pokir , Ketua KNPI PASBAR : OPD Jangan Terhasut.

DAERAH

Pena Jurnalis

5/27/20241 min baca

Pasbar, Haluan Demokrasi - Aspirasi seorang Anggota DPRD di anggarkan oleh Negara melalui anggaran itu seorang Anggota DPRD bisa menganggarkan dana Aspirasi nya itu untuk kegiatan berupa Fisik maupun berupa bantuan tunai melalui OPD terkait ,namun seorang Anggota DPRD tidak bisa interfensi atau menentukan siapa yang berhak mengerjakan Pokir atau Pekerjaan yang telah di tentukan OPD dari anggaran Aspirasi seorang DPRD . Senin/27/05/2024

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Perwakilan Pasaman Barat ,Mengatakan bahwa isu Oknum DPRD masih banyak yang melakukan Praktek itu , hingga saat ini menjadi suatu hal yang sudah biasa .

(Tegar Marunduri) mengatakan OPD terkait jangan mudah terhasut dan diri nya berharap Kepala OPD menjalankan tetap sesuaib prosedural yang berlaku .

Di duga praktek-praktek itu sudah sering terjadi namun untuk membuktikan amat susah sebab sudah teroganisil secara rapi , tak jauh lebih seperti permainan Mafia begitu tanggapan Ketua KNPI Pasbar itu .

Di lain sisi (Tegar ) menegaskan agar para Kepala OPD harus brani mengambil sikap dan jangan mudah terhasut .

Para tokok Masyarakat di pasaman Barat juga menyuarakan hal yang serupa terkai pelaksanaan POKIR seorang Anggota DPRD , dirinya menerangkan bahwa menjadi seorang Anggota Dewan Aktif itu amat berkecukupan semua di fasilitasi oleh Negara tetapi kenapa juga hal kecil seperti itu masih juga di lakukan oleh Oknum tersebut .

(Boby)