Deputi Bidang Rehabilitasi Gelar Rapat Koordinasi Jawab Berbagai Kendala di Wilayah

NASIONAL

Pena Jurnalis

2/9/20241 min baca

Jakarta, Haluan Demokrasi.com- Memasuki bulan kedua tahun 2024 Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual dari kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta, bersama seluruh perwakilan bidang rehabilitasi BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rabu (7/2).

Berbeda dengan Rakor yang diselenggarakan pada tahun-tahun sebelumnya, pada rapat koordinasi tahun 2024 ini Deputi Bidang Rehabilitasi BNN telah terlebih dahulu melakukan belanja masalah untuk mengetahui berbagai hambatan di wilayah, sehingga Rakor yang diselenggarakan dapat memberikan jawaban atas permasalahan tersebut.

Berdasarkan identifikasi masalah yang dilakukan, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., menyampaikan kendala dalam implementasi rehabilitasi di wilayah yang belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Namun, hal tersebut telah Ia sampaikan saat melakukan audiensi bersama Menteri Dalam Negeri.

“Saat beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri telah disampaikan terkait perlu adanya peraturan-peraturan untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi di wilayah,” ungkap Deputi Rehabilitasi BNN saat diwawancarai usai kegiatan.

Lebih lanjut, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., menekankan terkait pemutakhiran data rehabilitasi BNN RI yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) dalam Rakor Bidang Rehabilitasi tahun ini. Ia mengimbau kepada seluruh jajaran di wilayah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dan tidak mengganti-ganti operator aplikasi tersebut.

“ Updating SIRENA perlu dilakukan secara berkala dan tidak mengganti-ganti operator karena kalau operatornya bergonta-ganti maka pasti akan ada miss yang lebih banyak lagi antara data yang masuk secara manual maupun data yang masuk secara sistem", ujarnya.

Terakhir, poin yang menjadi penekanan dalam Rakor Tahun 2024 ini disebutkan Deputi Rehabilitasi yaitu pada pentingnya akreditasi klinik-klinik yang dimiliki oleh BNNP maupun BNNK. Menurut Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., akreditasi sangat diperlukan, meskipun tidak peripurna tetapi setidaknya klinik milik BNNP dan BNNK dapat terakreditasi.

Sumber : Humas dan Protokol BNN RI

(Red)**